5 Sopir Taksinya Ditahan Polisi, Ini Tanggapan Uber

Unknown - Fino Yurio Kristo - detikinet, 20 Jun 2015

 

Jakarta - Lima sopir taksi Uber ditangkap petugas gabungan Organda dan Dinas Perhubungan DKI. Lima sopir yang belum diketahui identitasnya itu diperiksa di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara 5 unit mobil pelat hitam yang menjadi armada taksi Uber ini diamankan polisi. Bagaimana tanggapan Uber?

"Kami sedang menginvestigasi laporan kalau mobil dan pengemudi taksi Uber ditahan oleh otoritas. Kami berdiri 100% bersama pengemudi mitra kami dan akan membantu mereka menyelesaikan masalah ini secara damai," demikian tanggapan resmi dari Karun Arya, Coomunications Lead Uber South Asia & India.

Lebih lanjut, Karun menyatakan kalau Uber sudah beroperasi di lebih dari 310 kota di seluruh dunia dan diklaimnya menyediakan pilihan transportasi yang aman serta terjangkau. Mereka juga menjelaskan beberapa hal yang mungkin menimbulkan kesalahpahaman. 

Misalnya, Uber tidak memiliki kendaraan sendiri. Mereka mengandalkan mitra perusahaan transportasi lokal yang diklaim sudah berizin.

"Uber adalah perusahaan teknologi. Kami tidak memiliki, mengoperasikan kendaraan atau mempekerjakan pengemudi. Platform kami secara sederhana menghubungkan permintaan penumpang pada mitra perusahaan transportasi yang berlisensi. Ini benar-benar mematuhi hukum transportasi pemerintah lokal," paparnya.

Karun menambahkan kalau keamanan adalah prioritas utama Uber. "Setiap kendaraan di Jakarta dengan platform Uber adalah mobil yang sudah terdaftar untuk disewa," tulisnya. Ia menyatakan Uber juga membayar pajak yang diharuskan di setiap pasar.

"Uber mematuhi semua peraturan pajak lokal dan membayar pajak di semua pasar. Uber Asia memiliki kantor perwakilan yang berlisensi dan terdaftar di Jakarta," pungkasnya, yang berarti membantah kalau Uber tak punya kantor di Jakarta.


(fyk/rac) 

Berita Terkait