
Jakarta - Pelanggaran privasi pelanggan yang dilakukan oleh sejumlah oknum ojek online tengah menjadi sorotan. Sejumlah pengguna mengeluhkan privasinya terganggu karena ulah segelintir pengedara ojek online yang nakal. Misalnya, ditelepon atau dikirimi SMS yang tak pantas
Menanggapi hal itu, Country Head of Marketing PT Grab Taxi Indonesia, Kiki Rizki, ikut angkat bicara. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah memikirkan cara agar bagaimana data privasi pelanggan seperti nomor ponsel tak bisa diketahui oleh pengemudinya. Pengemudi hanya tahu nama si konsumen.
"Rencananya akan diterapkan di aplikasi si pengemudi, dimana ketika pengemudi menekan tombol SMS atau telepon sebisa mungkin tidak memunculkan nomor telepon, hanya nama. Kalaupun muncul, paling akan disamarkan, seperti 0894786xxx," terang Kiki ketika ditemui detikINET di Conclave, Jakarta.
Sayang, Kiki enggan menerangkan metode panggilan seperti apa yang dipakai, apakah melalui VoIP (Voice over Internet Protocol) atau panggilan suara konvensional. Penerapannya pun masih belum jelas kapan akan terjadi.
"Tunggu tanggal mainnya saja. Kalau dijelaskan sekarang tidak surprise lagi dong," pungkas Kiki.
Sebelumnya sejumlah pengguna ojek online mengeluhkan privasinya terganggu karena ulah segelintir pengedara ojek online yang nakal. Misalnya dikirim SMS yang tidak pantas atau bahkan ditelepon ketika larut malam.
Dalam kesempatan sebelumnya, CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, juga mengakui adanya keluhan tersebut. Karena itu pihaknya tengah mencari jalan untuk tetap menjaga privasi dan kenyamanan penggunanya.
"Sekarang kita lagi mengerjakan mekanisme untuk menyamarkan nomor konsumen. Ada third party yang bisa melakukan tersebut," ujar Nadiem saat ditemui belum lama ini di acara Indosat Idbyte, Jakarta.
Dijelaskannya nanti pengemudi akan bisa menelepon dari aplikasi. Begitu pula pengguna, mereka dapat menelepon pengemudi lewat aplikasi tersebut. Pada layar hanya akan ditampilkan nama pengguna ataupun pengemudi, tanpa disertakan nomor ponsel masing-masing.
Masalah privasi ini juga turut menyita perhatian pemerintah. Penggunaan data pribadi, menurut Menkominfo Rudiantara, harus diutamakan karena semakin rawan penyalahgunaan. “Contoh sederhananya, kita waktu pakai aplikasi ojek itu kan nomor telepon bisa dipakai tidak hanya untuk ojek," kata menteri.
"Sehabis diantar oleh ojek, besoknya tiba-tiba ada yang SMS nawarin sesuatu, rupanya dapat nomor dari aplikasi ojek ini. Nah, itu gimana perlindungannya. Ini contoh ya, tetapi bisa saja itu terjadi kalau tidak ada aturan yang jelas soal data-data pribadi,” tegasnya.
Untuk mencegah hal itu tak terjadi lagi, Rudiantara telah memastikan akan hadirnya Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik pada akhir 2015 ini untuk memberikan perlindungan bagi data pribadi milik pengguna layanan telekomunikasi.
“Idealnya isu perlindungan data pribadi masuk ke Undang-undang, tetapi itu baru bisa di Prolegnas 2016. Melihat kondisi saat ini kita tak bisa menunda lagi, untuk sementara kita hadirkan dulu lewat PM Privasi Digital," ungkap menteri yang akrab disapa Chief RA saat berbincang dengan detikINET di Jakarta, belum lama ini.
(rou/rou)