
Jakarta - Su Bin, pebisnis asal China yang mengaku bersalah karena meretas server Boeing -- perusahaan pembuat pesawat asal AS -- akhirnya diputus bersalah dan terkena hukuman penjara selama empat tahun.
Pria 51 tahun ini dihukum karena terlibat dalam aksi peretasan oleh pihak militer China untuk mencuri informasi rahasia milik militer AS. Selain terkena hukuman penjara, Bin juga diharuskan membayar denda sebesar USD 10 ribu.
"Hukuman terhadap Su Bin hanya didasarkan pada pengakuan atas keterlibatannya dalam konspirasi bersama hacker asal angkatan udara China, yang secara ilegal mengakses dan mencuri informasi milik militer AS," ujar John Carlin, asisten jaksa agung untuk keamanan nasional dalam pernyataannya.
Su bin dianggap membantu para hacker militer China dalam usahanya untuk mengakses dan mencuri desain pesawat militer canggih yang sangat penting untuk keamanan nasional, tambah Carlin dalam pernyataannya itu.
Dari 2008 sampai 2014 Bin bolak-balik dari China ke AS sebanyak 10 kali, dan bekerja bersama dua orang orang tak belum terungkap identitasnya yang berbasis di China untuk mencuri informasi tesebut.
Tiga orang itu didakwa mencuri rencana pengembangan pesawat transpor militer C-17, dan pesawat tempur F-22 dan F-35. Kemudian mereka mencoba menjual informasi tersebut ke perusahaan China, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (15/7/2016).
Bin ditangkap di Kanada pada 2014, yang kemudian diekstradisi ke AS. Kala itu, juru bicara kementerian luar negeri China menyebut, "Pemerintah dan militer China tak pernah setuju dan tak pernah berpartisipasi dalam aktivitas peretasan dalam bentuk apapun".
(asj/rou)