Momentum terpenting yang harus dilakukan dalam meningkatkan kebijakan Teknologi Informasi khususnya internet adalah dengan meningkatkan salah satu jasa informasi WHOIS, yaitu jasa informasi kepemilikan nama domain. WHOIS biasa digunakan oleh para pengguna internet mahir, pengacara dan pemilik merek dagang dalam meneliti nama-nama domain yang bermasalah yang dimiliki oleh para pengguna internet. Whois semenjak puluhan tahun yang lalu belum pernah ditingkatkan kinerjanya. Apalagi semenjak nama domain menjadi komoditas dagang, fasilitas WHOIS semakin sulit untuk melacak nama-nama domain yang masih tersedia untuk diregistrasikan dan memberikan informasi kepemilikan atas nama domain. WHOIS ini digunakan oleh lebih dari 70 registrar nama domain dan 360 operator nama domain. Permasalahan fasilitas WHOIS ini mulai diragukan kemampuannya semenjak diputuskannya beberapa nama domain baru. Akankah WHOIS memberikan keakuratan data kepemilikan nama domain apabila nantinya ketujuh nama domain baru ini diluncurkan. Salah satu perusahaan menyatakan bahwa saat ini kemampuan WHOIS sudah mulai dipertanyakan. Apalagi kadangkala WHOIS memberikan data yang tidak akurat. Kadangkala WHOIS memberikan informasi bahwa nama domain masih tersedia untuk diregistrasikan, padahal pada sebagian registrar menyatakan bahwa nama domain tersebut telah mereka registrasikan. Dengan demikian fasilitas WHOIS sudah tidak memberikan informasi nama domain yang realtime. Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) diminta berbagai pihak untuk segera memperbaiki fasilitas ini dan kalau perlu membuat standarnisasinya. Sehingga sebelum beberapa TLD baru diluncurkan, ICANN sudah dapat memberikan standarnisasi dari fasilitas WHOIS ini. Sebagai informasi, WHOIS memberikan informasi kepemilikan nama domain apabila nama domain telah diregistrasikan oleh pihak registrar. Informasi yang biasanya dicantumkan dalam WHOIS adalah nama pemilik atau perusahaan pemilik nama domain beserta alamatnya, pihak keuangan, teknisi dan administrator dari nama domain itu dan nama server dari domain yang diregistrasikan. "Whois adalah pusat pencarian nama domain. Whois tidak memiliki fasilitas tambahan lainnya yang dapat mempersingkat kinerjanya. Selain itu untuk mendapatkan fasilitas whois ini tidak diperlukan kontrol akses, siapapun dapat mengakses data di dalamnya dan juga whois tidak memiliki tombol navigasi," kata Mark Kosters, wakil presiden dari badan penelitian Verisign yang juga anggota dari Komite WHOIS ICANN. Verisign telah mengembangkan fasilitas WHOIS secara diam-diam. Verisign menggunakan Lightweight Directory Access Protocol (LDAP) untuk memberikan fitur tambahan. Prototipe ini akan didemonstrasikan pada pertemuan The Internet Engineering Task Force (IETF) yang dijadwalkan pada hari Kamis ini di San Diago. "Dengan adanya fasilitas tambahan ini tidak semua orang dapat melihat informasi kepemilikan nama domain. Hanya orang-orang yang memiliki akses ke nama domain itu saja yang dapat menggunakannya," kata Kosters kembali. Meskipun demikian beberapa pengamat mengatakan bahwa dengan dibentuknya fasilitas ini, maka akan mengurangkan privasi orang untuk memiliki nama domain. "Memang secara teknis hal ini dapat dilakukan. Namun secara politik hal ini tidak layak dan boleh dikatakan ilegal," kata Paul Kane, CEO dari uwhois.com. "Dengan demikian apabila anda adalah perusahaan besar yang memiliki uang, maka anda dapat saja mengakses siapa sebenarnya yang memiliki nama domain tersebut dan ini tentunya akan melanggar hak asasi seseorang," katanya kembali. Pengembangan ini tentunya akan membawa masalah baru bagi ICANN setelah beberapa waktu lalu kredibilitas ICANN diragukan banyak pihak atas terpilihnya beberapa TLD baru ini.