Jakarta -
Di tengah lonjakan COVID-19 muncul fenomena sejumlah fasilitas kesehatan di Jakarta Selatan membanting harga layanan pengetesan usap (swab) antigen. Hal tersebut terlihat dari berbagai spanduk hingga baliho yang terpasang dengan harga swab test mulai dari Rp 74 ribu sampai Rp 89 ribu.
Alat promosi tersebut menyita perhatian masyarakat karena menggunakan huruf besar, berwarna terang, dan menyebutkan harga di masing-masing tempat pelayanan kesehatan. Penggunaan spanduk dengan harga swab test murah tersebut berada di sekitar kawasan Pancoran dan Buncit Raya.
Berbagai macam tulisan dibuat seakan-akan untuk meyakinkan konsumen bahwa barang yang digunakan sudah terjamin. "Dijamin asli Kemenkes (Bukan Daur Ulang)," tulis spanduk tersebut pantauan detikcom, Rabu (30/6/2021).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selama ini Kementerian Kesehatan hanya menentukan pelayanan swab test dengan harga jual tertinggi.
Kemenkes telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid rest antigen sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020.